JAKARTA, KOMPAS.com - Andhes Deiminta (25), perempuan cantik pemilik butik di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, harus mengalami kejadian pahit. Ia menjadi korban kekerasan, penganiayaan, dan perampasan mobil oleh sekelompok perampok, Jumat (27/4/2012), sekitar pukul 01.00 dini hari di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan pemeriksaan, saat korban selesai makan malam di daerah Bendungan Hilir disergap sekelompok orang tak dikenal yang mengaku dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan dalih korban dituduh membawa narkoba dalam mobilnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/6/2012).
Rikwanto menjelaskan, kejadian itu terjadi saat Andhes Deiminta dan korban saksi pelapor Irfan Adriansyah (23) keluar dari warung makan pecel lele menuju mobil Honda CRV warna putih bernomor polisi B 1233 PJC milik korban. Pelaku kemudian mengikuti mereka dengan menggunakan mobil Toyota Avanza. Salah satu tersangka berinisial H alias Yanto menodongkan senjata api ke arah Irfan sambil berkata, "Saya dari Polda, kamu bawa narkoba."
Para pelaku yang terdiri dari H, YBL, BHT, E, B, dan S akhirnya berhasil membawa dan mengambil alih kendali mobil beserta korban. Pelaku S mengemudikan mobil Toyota Avanza dan mengikuti dari belakang. Adapun mobil milik korban dikemudikan oleh H. "Setelah itu mereka bergegas lewat tol depan Polda Metro Jaya menuju ke arah Jagorawi", kata Rikwanto.
Dalam pelarian itu, lanjut Rikwanto, korban mengalami penganiayaan, penyetruman, dan dilakban. Korban dipaksa memberi tahu nomor rekeningnya. Uang dan barang-barang berharga milik korban juga diambil, antara lain sejumlah handphone dan laptop Apple MacBook.
"Saya yang paling parah dianiaya karena berontak dan melawan terus, bahkan saya nyaris meloloskan diri. Saya disetrum di bagian perut dan disundut rokok di bagian lengan. Selain itu, saya sempat mengalami pelecehan," kata Andhes.
Rikwanto menyatakan, kedua korban diturunkan di jalan tol Jagorawi, Kranggan, Gunung Putri, Bogor, dengan kondisi tangan, kaki, dan mulut dibekap lakban.
Penyelidikan kasus ini dipimpin oleh Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan dengan diawali penangkapan penadah mobil korban atas nama Rama dan Fahrurozi alias Ayung pada 17 Mei 2012. Setelah melakukan pengembangan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka YBL di Bogor pada 8 Juni 2012. Polisi juga meringkus BHT dan H pada 11 Juni 2012 di sekitar kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang